GARUDAPOST.ID
DELI SERDANG – Dugaan praktik pungutan liar senilai Rp100.000 setiap bulan yang dibebankan kepada setiap siswa di SMAN 1 Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam masyarakat. Praktik yang diduga berlangsung sejak masa kepemimpinan mantan Kepala Sekolah, Asron Batubara, ini kini terbukti menghasilkan dana luar biasa besar yang nilainya bahkan melampaui alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun pertanggungjawabannya sama sekali tidak transparan.
Kepala Sekolah Baru Membenarkan dan Mengecam
Kepala Sekolah yang kini menjabat, Jumpa Sembiring, secara tegas membenarkan adanya praktik pungutan tersebut sejak masa jabatan pendahulunya.
“Hal itu jelas merupakan akal-akalan yang merugikan, bertujuan memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan uang yang dipungut secara rutin dari wali murid.”
Pungutan ini ternyata memiliki bukti fisik yang nyata: setiap siswa wajib membayar dan menerima kartu berwarna kuning yang diparaf penerima serta dibubuhi cap resmi SMAN 1 Sunggal setiap bulannya.
Hitungan Angka yang Mencengangkan
Sekolah menampung 1.200 siswa, didukung 90 tenaga pendidik dan 7 tenaga pelaksana, dengan alokasi Dana BOS sekitar Rp1 miliar per tahun. Sementara itu, dari pungutan Rp100.000 per siswa per bulan, terkumpul:
– Rp120 juta per bulan
– Rp1,44 miliar per tahun — nilainya melampaui Dana BOS pemerintah
Banyak orang tua mengaku terpaksa dan tidak ikhlas membayar, serta terus mempertanyakan kemana dana sebesar itu disalurkan. Ironisnya, di tengah melimpahnya dana pungutan, upah petugas keamanan sekolah hanya Rp2,2 juta per bulan, jumlah yang dinilai sangat tidak layak dan nyaris tak mencukupi kebutuhan satu keluarga.
Melanggar Aturan Kemendikbud
Praktik ini terbukti bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011, yang melarang segala bentuk pungutan biaya pendidikan yang tidak sesuai ketentuan. Dalam Pasal 9 ditegaskan, pungutan yang melanggar wajib dibatalkan; pihak yang bersalah dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis, pemindahan tugas, hingga sanksi berat sesuai aturan kepegawaian.
Mendesak Pemerintah Segera Periksa dan Transparan
Masyarakat dan orang tua siswa mendesak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun melakukan pemeriksaan mendalam, terbuka, dan transparan. Langkah ini mutlak diperlukan guna mengungkap kebenaran, menelusuri aliran dana, menegakkan hukum, serta memastikan lingkungan pendidikan benar-benar bersih dari praktik pungli yang merugikan masyarakat luas.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan

















