Garudapost.id-Saumlaki/Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Farhan, menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan di Lapas Kelas III Saumlaki. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas usulan program integrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,Jumat,(05/06).
Sidang TPP dipimpin oleh Ketua Sidang TPP, Andrei Maspaitella, serta dihadiri oleh jajaran anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kelas III Saumlaki dan perwakilan Bapas Kelas II Saumlaki. Dalam sidang tersebut, dilakukan pembahasan terhadap perkembangan pembinaan warga binaan, aspek perilaku selama menjalani masa pidana, serta hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan dalam pemberian program integrasi sosial.
Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan, Farhan menyampaikan hasil penelitian kemasyarakatan yang telah dilakukan terhadap warga binaan yang diusulkan memperoleh program integrasi sosial. Hasil Litmas tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan keluarga dan masyarakat.
Ketua Sidang TPP, Andrei Maspaitella, menegaskan bahwa setiap usulan integrasi sosial harus melalui proses penilaian yang objektif dan komprehensif guna memastikan program tersebut diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat.
“Melalui Sidang TPP, kami melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan warga binaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program integrasi sosial dapat mendukung proses reintegrasi yang berhasil dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andrei.
Sementara itu, Farhan menjelaskan bahwa penelitian kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam memberikan gambaran mengenai kondisi sosial, dukungan keluarga, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke lingkungan masyarakat.
“Penelitian kemasyarakatan dilakukan secara profesional dan objektif agar rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar pertimbangan yang tepat dalam proses pemberian hak integrasi sosial bagi warga binaan,” ungkap Farhan.
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki,Marthina Solilit, menyampaikan bahwa sinergi antara Bapas dan Lapas merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Melalui kolaborasi yang baik antara Bapas dan Lapas dalam Sidang TPP, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat mendukung keberhasilan proses pembinaan dan membantu warga binaan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif serta taat hukum,” tegasnya.
Keikutsertaan Bapas Kelas II Saumlaki dalam Sidang TPP ini merupakan wujud komitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan proses integrasi sosial berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Sistem Pemasyarakatan.












