Enam Bulan Jalan di Tempat, Pengusutan 3 Kasus Korupsi Rp100 M di RL Dipertanyakan

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Periksa Saksi Bolak-Balik, Kejari RL Belum Tetapkan Tersangka Kasus BOS, PDAM, dan KPU. LEKAD Desak Transparansi Status 3 Kasus Korupsi di Kejari RL Mandek.

BENGKULU, GarudaPost.id – Pengusutan 3 perkara dugaan korupsi besar di Kabupaten Rejang Lebong hingga pertengahan Juli 2026 masih belum menunjukkan titik terang.

Ketiga kasus tersebut telah ditangani Kejaksaan Negeri `Kejari` Rejang Lebong sejak Januari 2026, namun hingga Senin `13/7/2026` belum ada peningkatan status menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga kasus itu adalah Dana BOS 2023-2024 senilai Rp 70 Miliar lebih, Penyertaan Modal PDAM Tirta Bukit Kaba Rp4 Miliar lebih, dan Dana Hibah KPU Pilkada 2024 senilai Rp 26 Miliar.

“Namun sekalipun telah memeriksa saksi bolak-balik, belum juga ada peningkatan status,” tulis KORANRB.ID dalam laporannya.

Saksi Pejabat Tinggi Sudah Diperiksa
Berdasarkan penelusuran, tim penyidik Kejari RL telah memeriksa sejumlah pejabat.Untuk kasus PDAM, mantan Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM telah dimintai keterangan.

Sementara untuk kasus dana BOS, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Disdikbud RL Hanafi, S.Pd .selaku Ketua Satker Dana BOS 2023-2024.

Untuk perkara hibah Pilkada, tim penyidik bahkan telah memeriksa Ketua KPU RL Ujang Maman beserta 4 komisioner dan sekretaris.

LEKAD: Minta Transparansi dan Kepastian

Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah LEKAD` Bengkulu, Anugerah Wahyu, SH menyoroti lambannya proses hukum.

“Masyarakat perlu tahu apakah pengusutan masih berlanjut atau sudah dihentikan, soalnya ketiga perkara ini peruntukannya benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Anugerah.

Ia juga menyinggung semboyan Kejaksaan Satya Adhi Wicaksana,”dan berharap Kejari RL berlaku profesional. LEKAD bahkan berencana menyurati Kejari RL dan Kejati Bengkulu dalam waktu dekat terkait penanganan 3 kasus ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, SH, MH dan Kasi Pidsus Hironimus Tafonau, SH, M belum memberikan keterangan lebih lanjut. Terakhir kali konferensi pers dilakukan pada 18 Juni 2026 dengan pernyataan “masih menuntaskan pengusutan”.

Reporter Tim GarudaPost.id`
Sumber: KORANRB.ID

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SEGUDANG PRESTASI SDUA BORONG 30 MEDALI DI BULAN AGUSTUS 2026
Zakaria Effendi Buka FTBI 2026, Bahasa Daerah Didorong Tetap Hidup di Tengah Zaman
REVITALISASI SMPN 4 REJANG LEBONG DANA APBN KEMENDIKBUD DIMULAI, KEJARI DAN DPRD HADIRI PENENTUAN TITIK NOL
Papan Proyek Dicopot, Transparansi Revitalisasi SD Unggulan Aisyiyah Curup Dipertanyakan
MUBAZIR! PROYEK LAPANGAN MINI SOCCER APBD PROVINSI DI SIMPANG NANGKA REJANG LEBONG DIDUGA TERBENGKALAI
DPRD Soroti Mandeknya Pelantikan BMA Rejang Lebong, Kegiatan Adat Terancam Tertunda
Empat Bulan Belum Dilantik, Pengurus BMA Rejang Lebong Pertanyakan Komitmen Pemda RL
Misteri !! Diduga Ditelantarkan, Alat CT Scan RS Dwitunggal Lama Picu Pertanyaan Publik
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:51

SEGUDANG PRESTASI SDUA BORONG 30 MEDALI DI BULAN AGUSTUS 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:31

Zakaria Effendi Buka FTBI 2026, Bahasa Daerah Didorong Tetap Hidup di Tengah Zaman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:28

REVITALISASI SMPN 4 REJANG LEBONG DANA APBN KEMENDIKBUD DIMULAI, KEJARI DAN DPRD HADIRI PENENTUAN TITIK NOL

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:46

Papan Proyek Dicopot, Transparansi Revitalisasi SD Unggulan Aisyiyah Curup Dipertanyakan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:10

MUBAZIR! PROYEK LAPANGAN MINI SOCCER APBD PROVINSI DI SIMPANG NANGKA REJANG LEBONG DIDUGA TERBENGKALAI

Berita Terbaru