Enam Bulan Jalan di Tempat, Pengusutan 3 Kasus Korupsi Rp100 M di RL Dipertanyakan

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Periksa Saksi Bolak-Balik, Kejari RL Belum Tetapkan Tersangka Kasus BOS, PDAM, dan KPU. LEKAD Desak Transparansi Status 3 Kasus Korupsi di Kejari RL Mandek.

BENGKULU, GarudaPost.id – Pengusutan 3 perkara dugaan korupsi besar di Kabupaten Rejang Lebong hingga pertengahan Juli 2026 masih belum menunjukkan titik terang.

Ketiga kasus tersebut telah ditangani Kejaksaan Negeri `Kejari` Rejang Lebong sejak Januari 2026, namun hingga Senin `13/7/2026` belum ada peningkatan status menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga kasus itu adalah Dana BOS 2023-2024 senilai Rp 70 Miliar lebih, Penyertaan Modal PDAM Tirta Bukit Kaba Rp4 Miliar lebih, dan Dana Hibah KPU Pilkada 2024 senilai Rp 26 Miliar.

“Namun sekalipun telah memeriksa saksi bolak-balik, belum juga ada peningkatan status,” tulis KORANRB.ID dalam laporannya.

Saksi Pejabat Tinggi Sudah Diperiksa
Berdasarkan penelusuran, tim penyidik Kejari RL telah memeriksa sejumlah pejabat.Untuk kasus PDAM, mantan Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM telah dimintai keterangan.

Sementara untuk kasus dana BOS, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Disdikbud RL Hanafi, S.Pd .selaku Ketua Satker Dana BOS 2023-2024.

Untuk perkara hibah Pilkada, tim penyidik bahkan telah memeriksa Ketua KPU RL Ujang Maman beserta 4 komisioner dan sekretaris.

LEKAD: Minta Transparansi dan Kepastian

Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah LEKAD` Bengkulu, Anugerah Wahyu, SH menyoroti lambannya proses hukum.

“Masyarakat perlu tahu apakah pengusutan masih berlanjut atau sudah dihentikan, soalnya ketiga perkara ini peruntukannya benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Anugerah.

Ia juga menyinggung semboyan Kejaksaan Satya Adhi Wicaksana,”dan berharap Kejari RL berlaku profesional. LEKAD bahkan berencana menyurati Kejari RL dan Kejati Bengkulu dalam waktu dekat terkait penanganan 3 kasus ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, SH, MH dan Kasi Pidsus Hironimus Tafonau, SH, M belum memberikan keterangan lebih lanjut. Terakhir kali konferensi pers dilakukan pada 18 Juni 2026 dengan pernyataan “masih menuntaskan pengusutan”.

Reporter Tim GarudaPost.id`
Sumber: KORANRB.ID

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres dan Kodim 0409 RL Gelar Nobar Final Piala Dunia, Gratis untuk Warga.
Hari Yang Sama, Desa Batu Dewa Curup Utara Bangun Jalan Rabat Beton Dan Salurkan BLT Rp1,8 Juta ke 10 KPM.
10 Hari Bungkam, Kejari Rejang Lebong Belum Jawab Desakan Transparansi Tiga Kasus Korupsi yang Mandek
RDP Komisi 1 DPRD Rejang Lebong Tiga ASN Turun Jabatan Tuntut Keadilan, Sidang Kode Etik Disebut Mangkrak.
Kejati Bengkulu Bantah Ada OTT Kajari Lebong, Publik Masih Menunggu Keterangan Resmi
Kejari Rejang Lebong Diminta Transparan: Tiga Kasus Dugaan Korupsi Mandek, Publik Desak Kepastian Hukum
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:38

Polres dan Kodim 0409 RL Gelar Nobar Final Piala Dunia, Gratis untuk Warga.

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26

Enam Bulan Jalan di Tempat, Pengusutan 3 Kasus Korupsi Rp100 M di RL Dipertanyakan

Senin, 22 Juni 2026 - 18:41

Hari Yang Sama, Desa Batu Dewa Curup Utara Bangun Jalan Rabat Beton Dan Salurkan BLT Rp1,8 Juta ke 10 KPM.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:58

10 Hari Bungkam, Kejari Rejang Lebong Belum Jawab Desakan Transparansi Tiga Kasus Korupsi yang Mandek

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:15

RDP Komisi 1 DPRD Rejang Lebong Tiga ASN Turun Jabatan Tuntut Keadilan, Sidang Kode Etik Disebut Mangkrak.

Berita Terbaru