Periksa Saksi Bolak-Balik, Kejari RL Belum Tetapkan Tersangka Kasus BOS, PDAM, dan KPU. LEKAD Desak Transparansi Status 3 Kasus Korupsi di Kejari RL Mandek.
BENGKULU, GarudaPost.id – Pengusutan 3 perkara dugaan korupsi besar di Kabupaten Rejang Lebong hingga pertengahan Juli 2026 masih belum menunjukkan titik terang.
Ketiga kasus tersebut telah ditangani Kejaksaan Negeri `Kejari` Rejang Lebong sejak Januari 2026, namun hingga Senin `13/7/2026` belum ada peningkatan status menjadi tersangka.
Ketiga kasus itu adalah Dana BOS 2023-2024 senilai Rp 70 Miliar lebih, Penyertaan Modal PDAM Tirta Bukit Kaba Rp4 Miliar lebih, dan Dana Hibah KPU Pilkada 2024 senilai Rp 26 Miliar.
“Namun sekalipun telah memeriksa saksi bolak-balik, belum juga ada peningkatan status,” tulis KORANRB.ID dalam laporannya.
Saksi Pejabat Tinggi Sudah Diperiksa
Berdasarkan penelusuran, tim penyidik Kejari RL telah memeriksa sejumlah pejabat.Untuk kasus PDAM, mantan Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM telah dimintai keterangan.
Sementara untuk kasus dana BOS, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Disdikbud RL Hanafi, S.Pd .selaku Ketua Satker Dana BOS 2023-2024.
Untuk perkara hibah Pilkada, tim penyidik bahkan telah memeriksa Ketua KPU RL Ujang Maman beserta 4 komisioner dan sekretaris.
LEKAD: Minta Transparansi dan Kepastian
Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah LEKAD` Bengkulu, Anugerah Wahyu, SH menyoroti lambannya proses hukum.
“Masyarakat perlu tahu apakah pengusutan masih berlanjut atau sudah dihentikan, soalnya ketiga perkara ini peruntukannya benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Anugerah.
Ia juga menyinggung semboyan Kejaksaan Satya Adhi Wicaksana,”dan berharap Kejari RL berlaku profesional. LEKAD bahkan berencana menyurati Kejari RL dan Kejati Bengkulu dalam waktu dekat terkait penanganan 3 kasus ini.
Hingga berita ini ditayangkan, Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, SH, MH dan Kasi Pidsus Hironimus Tafonau, SH, M belum memberikan keterangan lebih lanjut. Terakhir kali konferensi pers dilakukan pada 18 Juni 2026 dengan pernyataan “masih menuntaskan pengusutan”.
Reporter Tim GarudaPost.id`
Sumber: KORANRB.ID

















