Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |ROKAN HILIR – Aksi unjuk rasa warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026) sore, berujung ricuh. Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi secara damai di Mapolsek Panipahan, berubah menjadi aksi anarkis dengan merusak hingga membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba.

Aksi yang diikuti sekitar 150 orang ini bermula dari titik kumpul di Masjid Raya Panipahan. Warga kemudian bergerak menuju Mapolsek Panipahan untuk menyuarakan tuntutan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Dalam orasinya, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba, serta meminta penindakan tegas terhadap seorang warga berinisial MAEL yang diduga sebagai pengedar. Warga juga mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Setibanya di Mapolsek Panipahan sekitar pukul 14.50 WIB, massa disambut oleh jajaran Polres Rohil bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat. Aparat menerima aspirasi warga dan menyampaikan komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Namun, situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB. Massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Di lokasi, emosi massa memuncak hingga terjadi aksi pelemparan, perusakan, bahkan pembakaran.

Jumlah massa yang awalnya sekitar 150 orang meningkat drastis menjadi sekitar 500 orang. Dalam aksi tersebut, empat unit sepeda motor dibakar, sementara barang-barang di dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar di depan lokasi. Rumah tersebut juga sempat dibakar, meski api tidak langsung membesar karena bangunan terbuat dari beton.

Petugas gabungan dari Polri dan TNI yang berjumlah 55 personel berupaya mengendalikan situasi. Namun, karena jumlah massa yang jauh lebih banyak, aparat sempat kesulitan meredam aksi anarkis tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, baik dari masyarakat maupun aparat keamanan. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, namun tindakan anarkis tidak dibenarkan.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun kami tegaskan, segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” tegas Kapolres.

Ia memastikan bahwa Polres Rohil akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah hukum yang terukur dan profesional, termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Panipahan.

Lebih lanjut, Kapolres juga memberikan peringatan tegas terhadap pelaku aksi anarkis yang terjadi.

“Perlu kami tegaskan, tindakan perusakan, pembakaran, maupun aksi anarkis lainnya merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap pelaku yang terlibat akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar para pelaku yang terlibat segera menyerahkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait pelaku, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tambahnya.

Kapolres turut mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” tutup AKBP Isa.

Saat ini, Kapolres Rohil bersama Wakil Bupati Rokan Hilir tengah menuju lokasi guna melakukan langkah cooling system dan dialog langsung dengan masyarakat, guna meredam situasi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

(Sawaluddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Warga Desa Pone Temukan Mayat Pria Misterius Terbujur Tengkurap di Atas Motor, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Mencekam! Pria Misterius Intip Wanita Mandi di Bone Raya, Kabur dan Tinggalkan Sandal Jepit sebagai Barang Bukti
Dua Pekan Beraksi, Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus, 178 Pelaku Diringkus
Kasus KIP Kuliah Belum Tuntas, Dugaan Korupsi Baru Di LLDIKTI Dilaporkan Ke Kejatisu
TEGAS! KOMPOL DEDY KURNIAWAN DIPECAT TIDAK HORMAT, VIDEO ISAP VAPE NARKOBA VIRAL
Oknum Kepala SDN 153017 PAHIEME Satu Sorkam Barat Dormauli Marbun Akan Dilaporkan Di Kejaksaan Negeri Sibolga.
DPP LSM TOPAN-RI Jakarta Laporkan Oknum Kepsek SDN 084080 Sibolga di Kejaksaan Negeri Kota Sibolga
Polres Bone Bolango Gelar Penyuluhan Hukum Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Desa Moopiya, Kecamatan Bone Raya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:34

Geger! Warga Desa Pone Temukan Mayat Pria Misterius Terbujur Tengkurap di Atas Motor, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:32

Mencekam! Pria Misterius Intip Wanita Mandi di Bone Raya, Kabur dan Tinggalkan Sandal Jepit sebagai Barang Bukti

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:00

Dua Pekan Beraksi, Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus, 178 Pelaku Diringkus

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:09

Kasus KIP Kuliah Belum Tuntas, Dugaan Korupsi Baru Di LLDIKTI Dilaporkan Ke Kejatisu

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:53

TEGAS! KOMPOL DEDY KURNIAWAN DIPECAT TIDAK HORMAT, VIDEO ISAP VAPE NARKOBA VIRAL

Berita Terbaru