Pencurian Rp27 Juta Terungkap, Remaja 17 Tahun di Tanjung Morawa Ditangkap

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | DELI SERDANG – Polsek Tanjung Morawa akhirnya meringkus seorang remaja berinisial DA (17), tersangka kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp27 juta. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang pelaku yang sempat buron sejak pertengahan 2025.

 

Remaja tersebut merupakan warga Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Kamis (2/4/2026) setelah keberadaannya terendus oleh korban dan dilaporkan kepada polisi.

 

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/253/VII/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang yang dibuat oleh korban, Romasi Sinaga (52), pada Minggu (20/7/2025). Dalam laporan tersebut, korban mengaku rumahnya dibobol saat dalam keadaan kosong.

 

Pelaku diduga masuk secara paksa dan menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan emas, enam unit handphone, serta uang tunai. Total kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

 

Selama berbulan-bulan, kasus ini sempat membahas jalan buntu. Namun titik terang muncul setelah korban mengirimkan keberadaan pelaku dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil melakukan penyergapan.

 

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Tersangka sudah kita tahan. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk kemungkinan adanya pelaku lain serta penelusuran barang hasil curian, termasuk dugaan penadah,” tegasnya, Sabtu (4/4/2026).

 

Hingga kini, polisi masih memburu barang bukti yang belum ditemukan. Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan penadah yang turut menikmati hasil kejahatan pelaku.

 

Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekecil apa pun, tidak akan luput dari jerat hukum—meski pelaku sempat menghilang cukup lama. (S.Tarigan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Barang Bukti Diamankan Dan Barak Dibakar
Pelantikan 120 ASN Deli Serdang Disorot, Ditemukan Beberapa Kejanggalan Rotasi Kepala Sekolah
“Pesta Rakyat Digelar di Batang Kuis, Wabup Deli Serdang Apresiasi Sinergi TNI-Pemerintah-Masyarakat”
Supervisi PKK Sumut, Deli Serdang Perkuat Ekonomi Keluarga Dan Inovasi Desa
Update Penanganan Longsor Deli Serdang: Semua Korban Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Polda Sumut Kerahkan 20 Personel Brimob Bantu Tangani Bencana Sembahe, 3 Korban Ditemukan Meninggal
Razia dan Tes Urine, Lapas Pancurbatu Perketat Pengawasan Narkoba
Bupati Deli Serdang Kolaborasi dengan Universitas Terbuka untuk Peningkatan SDM

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:28

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi, Barang Bukti Diamankan Dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 17:55

Pelantikan 120 ASN Deli Serdang Disorot, Ditemukan Beberapa Kejanggalan Rotasi Kepala Sekolah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:27

“Pesta Rakyat Digelar di Batang Kuis, Wabup Deli Serdang Apresiasi Sinergi TNI-Pemerintah-Masyarakat”

Kamis, 9 April 2026 - 17:28

Supervisi PKK Sumut, Deli Serdang Perkuat Ekonomi Keluarga Dan Inovasi Desa

Kamis, 9 April 2026 - 10:56

Update Penanganan Longsor Deli Serdang: Semua Korban Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Berita Terbaru

Sumatra Utara

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:49

Sumatra Utara

Wabup Toba Ajak Seluruh Kader DPC PKB Toba Berpolitik Santun

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:38