PMKRI dan Masyarakat Adat Malind Gelar Aksi Tolak Dampak PSN Jalan Wanam-Muting

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERAUKE, Garudapost.id — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Merauke bersama Forum Masyarakat Adat Malind Kondo Digul dan Solidaritas Merauke menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat adat Malind Kondo Digul yang memperjuangkan hak atas wilayah adat yang dinilai terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan jalan Wanam-Muting sepanjang 135 kilometer.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Merauke, Yoram Oagay, mengatakan aksi tersebut bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat adat yang terdampak pembangunan jalan Wanam-Muting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami datang untuk bersolidaritas dengan masyarakat adat Malind Kondo Digul yang menjadi korban dari proyek strategis nasional, khususnya pembangunan jalan Wanam-Muting 135 kilometer,” kata Yoram kepada wartawan Garudapost id, pada kamis (03/09/2026(.

Massa aksi berkumpul di kawasan Lingkaran Brawijaya, Merauke, kemudian melakukan long march menuju Kantor Bupati Merauke melalui Jalan Brawijaya.

Setibanya di depan Kantor Bupati, massa tidak dapat langsung memasuki halaman kantor karena pintu gerbang ditutup dan dijaga aparat keamanan.

Massa kemudian menyampaikan orasi selama sekitar satu jam di depan gerbang. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Merauke membuka ruang agar aspirasi dapat disampaikan secara langsung.

Kami ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Ini bukan sekadar aksi, tetapi menyangkut tanah adat dan hak masyarakat yang terdampak pembangunan,” ujar Yoram.

Dalam situasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke disebut menyampaikan bahwa penutupan gerbang merupakan instruksi Bupati Merauke. Sekda kemudian diarahkan untuk menemui massa di jalan raya.

Namun, massa meminta agar dialog dilakukan di dalam Kantor Bupati Merauke. Setelah sekitar satu jam berorasi, massa akhirnya masuk ke area kantor untuk menyampaikan aspirasi.

Salah satu persoalan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut berkaitan dengan gugatan masyarakat adat Malind di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura mengenai keputusan kelayakan lingkungan pembangunan jalan Wanam-Muting.

Yoram mempertanyakan keputusan kelayakan pembangunan jalan tersebut yang menurutnya diterbitkan setelah proses pembongkaran dan pembangunan jalan telah berlangsung.

Kami mempertanyakan SK kelayakan pembangunan jalan Wanam-Muting yang dikeluarkan oleh Bupati Merauke. Kami melihat ada persoalan karena keputusan tersebut terbit setelah proses pembongkaran dan pembangunan jalan sudah berjalan,” katanya.

Masyarakat adat Malind sebelumnya telah mengajukan gugatan ke PTUN Jayapura terhadap keputusan terkait kelayakan lingkungan pembangunan jalan Wanam-Muting sepanjang 135 kilometer.

Yoram meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan masyarakat adat serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penerbitan keputusan tersebut dan dampak pembangunan jalan terhadap wilayah adat.

“Kami meminta pemerintah jangan menutup mata terhadap masyarakat adat. Buka ruang dialog dan dengarkan langsung apa yang menjadi keberatan masyarakat adat terkait proyek ini,” tegasnya.

Aksi PMKRI Cabang Merauke bersama Forum Masyarakat Adat Malind Kondo Digul dan Solidaritas Merauke tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat adat yang mempertanyakan dampak pembangunan PSN terhadap tanah dan hutan adat di wilayah Merauke..(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PMKRI dan Masyarakat Adat Malind Gelar Aksi Tolak Dampak PSN Jalan Wanam-Muting
GA-Papua Desak Kasus Kekerasan di Papua Segera Diusut dan Dibuka ke Publik
Ketua BEM UNIPA Klarifikasi Informasi Medsos, Minta Polda Selidiki Oknum Polisi
PMKRI Jayawijaya Minta Polemik Cetak Sawah Diselesaikan Lewat Musyawarah Adat
Tokoh Adat Suku Kosi Alua Tolak Program Cetak Sawah di Usilimo
PMKRI Manokwari Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Maybrat
Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop
Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:15

PMKRI dan Masyarakat Adat Malind Gelar Aksi Tolak Dampak PSN Jalan Wanam-Muting

Selasa, 1 September 2026 - 19:05

GA-Papua Desak Kasus Kekerasan di Papua Segera Diusut dan Dibuka ke Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:08

Ketua BEM UNIPA Klarifikasi Informasi Medsos, Minta Polda Selidiki Oknum Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:35

PMKRI Jayawijaya Minta Polemik Cetak Sawah Diselesaikan Lewat Musyawarah Adat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:22

Tokoh Adat Suku Kosi Alua Tolak Program Cetak Sawah di Usilimo

Berita Terbaru