Polres Gresik Amankan Komplotan Residivisi Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil menangkap komplotan residivis spesialis pencurian kabel trafo milik PT PLN dan mengamankan Lima orang tersangka.

Kelima orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E.D (41), H.L (34), M.H (32), D.W (33), dan R.F (34).

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, Tiga di antara para tersangka merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada tahun 2025.

“Dari Lima tersangka ini ada Tiga orang diketahui residivis kasus serupa,”ujar AKBP Ramadhan, Selasa (8/4/26).
saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi.

Lima pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah hotel di Kabupaten Ngawi pada Senin (6/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Gresik menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian kabel yang terjadi di wilayah Duduksampeyan Kabupaten Gresik.

“Kasus ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, saat warga Dusun Watangrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, melaporkan adanya pemadaman listrik mendadak,” jelas AKBP Ranadhan.

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas PLN, diketahui bahwa satu set kabel incoming trafo distribusi 20 KV telah hilang setelah dipotong oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut, PT PLN ULP Giri mengalami kerugian materiil sebesar Rp14 juta.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan gunting besi berukuran besar untuk memotong kabel distribusi.

Mereka tidak segan menyebabkan pemadaman listrik demi mengambil material tembaga yang kemudian dijual kembali.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui sangat aktif dan telah beraksi di sejumlah wilayah, di antaranya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Gresik, 14 TKP di Ngawi, serta satu TKP di Bangkalan.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga gunting besi berukuran besar, linggis, palu besi, kunci pas ring, rompi biru, topi kupluk, karung putih, serta satu plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersekutu.

“Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” kata AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, khususnya gardu listrik.

“Jika menemukan orang yang mengaku petugas namun tidak dilengkapi surat tugas atau melakukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres
(Nono)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pencarian Lima Hari Berujung Duka,Korban Lakar Air Di Kalidawir Di Temukan.
Patut Dibanggakan Capaian Prestisius: 88 Siswa MAN 2 Gresik Lolos SNBP 2026. Lima Raih Golden Ticket.
Luar Biasa 191 Lolos PTN MAN 1 Gresik Mengakselerasi Tradisi Prestasi
Duduk Sampeyan Daerah Rawan Kecelakaan.
KecelakaanLalu Lintas Di Depan PT Dayasa Droyorejo, Motor Oleng Masuk Jalur Berlawanan
Warga Malang Laporkan Penjaga Kos Di Gresik, Kasus Terjadi Di Desa GempolKurung
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Perairan Bitung, Getaran Terasa Hingga Manado dan Sekitarnya, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Kasus Amir Akan Di Bawa Ke Komisi III DPR RI Oleh 25 Advokad
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 22:00

Pencarian Lima Hari Berujung Duka,Korban Lakar Air Di Kalidawir Di Temukan.

Senin, 13 April 2026 - 14:01

Patut Dibanggakan Capaian Prestisius: 88 Siswa MAN 2 Gresik Lolos SNBP 2026. Lima Raih Golden Ticket.

Senin, 13 April 2026 - 13:52

Luar Biasa 191 Lolos PTN MAN 1 Gresik Mengakselerasi Tradisi Prestasi

Jumat, 10 April 2026 - 01:32

Duduk Sampeyan Daerah Rawan Kecelakaan.

Jumat, 10 April 2026 - 01:15

KecelakaanLalu Lintas Di Depan PT Dayasa Droyorejo, Motor Oleng Masuk Jalur Berlawanan

Berita Terbaru

Sumatra Utara

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:49

Sumatra Utara

Wabup Toba Ajak Seluruh Kader DPC PKB Toba Berpolitik Santun

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:38