Karawang|GarudaPost.id – Runda Permana secara resmi menyatakan diri maju sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Pemilihan BPD Serentak Tahun 2026.
Dengan semangat pengabdian kepada masyarakat, Runda Permana menyatakan kesiapannya menjadi jembatan aspirasi antara warga dan pemerintah desa demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
“Bismillah saya mencalonkan diri sebagai anggota BPD. Mohon doa dan dukungan dari seluruh warga Desa Rengasdengklok Selatan. Jika terpilih, saya berkomitmen mengawal transparansi anggaran, memperjuangkan program untuk UMKM dan pemuda, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujar Runda Permana.
Dalam pencalonannya, Runda Permana mengusung visi mewujudkan Desa Rengasdengklok Selatan yang aman, nyaman, maju, dan sejahtera.
Adapun misi yang diusung meliputi:
• Menjadi penyalur aspirasi masyarakat secara aktif, responsif, dan terbuka.
• Mendukung pemberdayaan UMKM serta peningkatan peran generasi muda.
• Mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik.
• Membangun budaya musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan demi kemajuan desa.
Runda Permana menegaskan bahwa BPD harus menjadi lembaga yang aktif, responsif, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat melalui musyawarah mufakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemilihan BPD Serentak Tahun 2026 menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih wakil yang amanah, berintegritas, dan mampu memperjuangkan aspirasi warga di tingkat desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Mari bersama membangun Desa Rengasdengklok Selatan yang aman, nyaman, maju, dan sejahtera. Mohon doa, dukungan, serta pilih Runda Permana sebagai Anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan.”
Penulis : Kevin
Editor : Redaksi

















