GARUDAPOST.ID
DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan kembali melaksanakan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (18/7/2026) petang. Lokasi yang sudah berulang kali digerebek ini masih diduga menjadi pusat peredaran narkotika.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa petugas harus menghadapi berbagai tantangan untuk mencapai lokasi. “Kita melewati barikade kayu, tumpukan ban bekas, semak belukar, hingga area rawa berlumpur,” ujarnya pada Minggu (19/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial PP, F, dan S. Selain itu, disita juga 7 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 29,84 gram, alat hisap, timbangan digital, serta membakar barak-barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba.
“Peran masing-masing tersangka, apakah sebagai pengedar, perantara, atau pengguna, masih terus kita dalami,” tegas AKBP Rafli.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk tidak berhenti melakukan pengawasan dan penindakan. “Kami akan terus memantau. Jika aktivitas narkoba kembali muncul, penindakan serupa tetap kami lakukan. Meski pelaku terus berpindah tempat, pasti akan kami ungkap,” janjinya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan

















