Tegas dan Humanis, Kapolres Pagar Alam Pimpin Upacara PTDH Personel Pelanggar Kode Etik

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaPost.id–Pagar Alam,Sumsel  Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel yang melanggar kode etik profesi Polri, Senin (06/04/2026) pagi di halaman Mapolres Pagar Alam.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor Kep/62/I/2026, dengan personel yang diberhentikan yakni Inisial Bripda (RR) , yang sebelumnya bertugas sebagai Ba Sat Samapta Polres Pagar Alam.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh pejabat utama, personel Polri, serta ASN Polres Pagar Alam. Prosesi upacara meliputi pembacaan keputusan, pelepasan atribut dinas oleh Inspektur Upacara, hingga pengembalian yang bersangkutan sebagai warga sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada. SIK menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi secara tegas tanpa pandang bulu.

Kapolres juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses panjang dan pertimbangan matang, sehingga diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan nama baik institusi Polri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur,Amd,Kep, SH, menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, sekaligus mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai introspeksi agar tidak melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Festival Panjat Pinang Sumatera Ekspres Tahun 2026
PEKERJA TERIMA ANJURAN DISNAKER,LUBUKLINGGAU PT LIPPO PLAZA TIDAK MAU TANDATANGANI — NASIB PEKERJA PHK MASIH TIDAK JELAS
Upacara Pembukaan Kejuaraan Karate Harukaze Open Vol.2 Bergilir Walikota Palembang Tahun 2026
Pengelolaan BUMN di Era Ekonomi Baru Jadi Sorotan, Danantara Dituntut Transparan dan Akuntabel
Massa Datangi Mapolres Muratara, Desak Penindakan Tegas PETI
Polda Sumsel Padukan Ikhtiar Spiritual dan Kepedulian Sosial di Tengah Ancaman Karhutla
Semarak HUT ke-81 RI, Ketua RT 10 Kemang Agung Gelar Pesta Hiburan Rakyat dan Doorprize
Patin Sumsel Tembus Peringkat Satu Nasional, Herman Deru Dorong Program Perikanan Lebih Inovatif
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:21

Festival Panjat Pinang Sumatera Ekspres Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47

PEKERJA TERIMA ANJURAN DISNAKER,LUBUKLINGGAU PT LIPPO PLAZA TIDAK MAU TANDATANGANI — NASIB PEKERJA PHK MASIH TIDAK JELAS

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:24

Upacara Pembukaan Kejuaraan Karate Harukaze Open Vol.2 Bergilir Walikota Palembang Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:02

Pengelolaan BUMN di Era Ekonomi Baru Jadi Sorotan, Danantara Dituntut Transparan dan Akuntabel

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:04

Massa Datangi Mapolres Muratara, Desak Penindakan Tegas PETI

Berita Terbaru