Bangun Ternak Ayam di Bantaran Sungai, Kapan Satpol PP Berani Tindak?

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangun Ternak Ayam di Bantaran Sungai, Kapan Satpol PP Berani Tindak?

GARUDAPOST.ID, STM HILIR – Camat STM Hilir melalui bagian Trantib mengaku tak berdaya melakukan tindakan tegas terkait pembangunan usaha ternak ayam di Dusun II Beranti Desa Siguci. Usaha tersebut diduga tidak memiliki izin PBG dan kelengkapan UKL/UPL, serta berlokasi di bantaran Sungai Lau Belumai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sumber di bagian Trantib menyampaikan, pihaknya sangat minim informasi dalam proses pembangunan. “Kita tidak leluasa masuk dan meminta keterangan untuk melihat secara langsung,” ujarnya pada Jumat (24/4).

Sebelumnya, pekerjaan pemagaran lokasi juga pernah mengalami kendala yang sudah terselesaikan. Sumber ini mengaku tidak mengetahui kapasitas kandang maupun terkait perizinan.

Untuk menindaklanjutinya, pihak kecamatan akan menyurati pengusaha secara resmi. “Senin nanti kami akan surati mereka, karena hari ini masih padat kegiatan,” katanya.

Kepala Desa Siguci Rahman mengarahkan awak media untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala Dusun.

Sebelumnya, warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menghentikan rencana pengoperasian. Mereka khawatir limbah akan mencemari sungai dan tidak melihat papan PBG di lokasi. “Kita sangat keberatan, limbah pasti akan merusak aliran sungai,” ujar perwakilan warga marga Ginting.

Warga juga meminta Satpol PP menghentikan pembangunan, mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 22 Tahun 2021. Pengusaha harus memiliki izin rekomendasi teknis dari BWS.

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pengusaha. Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marjuki S.Sos, MAP juga belum memberi tanggapan. (ST)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil
Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu
Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih
Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi
Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku
PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:48

Polsek Patumbak Cek Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Hasil Nihil

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:55

Tanah Galian Menggunung di Depan Rumah Warga, Akses dan Kenyamanan Terganggu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:15

Drainase Rp2,5 Miliar di STM Hilir Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:58

Wujud Peduli Pendidikan, Bupati Asri Ludin Salurkan Bantuan ke SDN 101864 Gunung Rintih

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:04

Dugaan Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Namorambe, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru