Garudapost.id sumut
ASAHAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Asahan. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut dan Tim Patroli Laut BC 15031 Bea Cukai Teluk Nibung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Aksi ini bermula dari laporan intelijen mengenai adanya kapal yang diduga digunakan sebagai kurir narkoba antarnegara di wilayah perairan Asahan.
“Sebanyak 10 bungkus sabu dalam kemasan teh China dengan berat total 10 kilogram berhasil diamankan,” kata Kombes Pol Andy Arisandi kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Modus Kemasan Teh China
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan patroli laut di lokasi yang dicurigai. Saat patroli berlangsung, tim gabungan menemukan sebuah sampan kalok (sampan nelayan) yang ciri-cirinya sesuai dengan deskripsi intelijen.
Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan satu karung plastik berisi 10 bungkus teh kemasan merek GuanYinWang warna merah. Dari pengecekan lebih lanjut, kemasan teh tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial E alias Kewel (42), warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita satu unit sampan kalok tanpa nama dan nomor kapal, serta satu unit telepon genggam merek OPPO.
Tersangka Terima Barang di Perbatasan
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Erwin alias Kewel mengakui menerima barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di perairan perbatasan Malaysia. Ia kemudian diperintahkan untuk menyerahkan sabu itu kepada penerima lain yang menunggu di salah satu tangkahan di wilayah Tanjung Balai. Namun, identitas penerima akhir tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh kepolisian.
Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan bahwa kasus ini belum selesai. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan sindikat penyelundupan narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur laut di pesisir Sumut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya nelaya dan warga pesisir, untuk tidak tergiur iming-iming uang mudah dengan menjadi kurir narkoba karena ancamannya sangat berat sesuai Undang-Undang Narkotika.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan
Sumber Berita: Detik sumut

















