Hadiah Kemerdekaan di HUT RI ke-81, Bupati Maluku Tenggara Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas Tual

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Langgur/Kebahagiaan mendalam menyelimuti perwakilan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 79 orang warga binaan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Maluku Tenggara didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lapangan upacara, Senin (17/08).

Setelah menyerahkan SK Remisi, Bupati Maluku Tenggara, H. Muhammad Thaher Hanubun, menekankan pentingnya memaknai remisi sebagai kesempatan kedua yang diberikan negara kepada warga negara yang sempat tersandung masalah hukum. “Remisi ini adalah hak yang diberikan oleh negara sebagai apresiasi atas perubahan perilaku, kepatuhan, dan kedisiplinan yang ditunjukkan oleh 79 warga binaan selama berada di dalam Lapas. Kemerdekaan adalah milik seluruh bangsa Indonesia, tidak terkecuali bagi saudara-saudara kita yang ada di sini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri agar kelak saat bebas,” tegas Thaher.

Senada dengan Bupati, Kalapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, menegaskan bahwa remisi bagi 79 warga binaan ini diberikan secara selektif sesuai regulasi sebagai apresiasi atas keberhasilan pembinaan. “Remisi kemerdekaan ini adalah wujud nyata keberhasilan program pembinaan kepribadian dan kemandirian di Lapas Tual. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Bapak Bupati atas dukungannya. Semoga penghargaan ini memotivasi warga binaan lain untuk terus aktif memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik,” ujar Nurchalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayos, perwakilan warga binaan penerima remisi, tampak haru saat menerima dokumen SK dari Bupati Maluku Tenggara. Ia sangat bersyukur dan berkomitmen untuk terus mempertahankan perilaku baiknya. “Kami berterima kasih kepada pemerintah dan pihak Lapas atas bimbingannya tanpa lelah. Pengurangan masa tahanan pada HUT RI ke-81 ini adalah hadiah luar biasa bagi kami dan keluarga. Berkah remisi ini memotivasi kami untuk fokus belajar keterampilan kerja di dalam Lapas, sebagai modal memulai hidup baru yang halal saat bebas nanti,” ungkapnya.

Upacara peringatan hari proklamasi kemerdekaan ini diakhiri dengan doa bersama untuk kemajuan bangsa, sesi foto bersama jajaran Pemkab Maluku Tenggara dengan petugas Lapas dan perwakilan warga binaan penerima remisi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarakkan HUT RI ke-81, Lapas Geser Salurkan Paket Sembako ke Lansia
Bupati SBB Resmikan Graha Saka Mese Nusa Lapas Piru
Lapas Namlea Kobarkan Semangat Kemerdekaan Melalui Upacara HUT Ke-81 RI
895 Warga Binaan di Maluku Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kakanwil Ditjenpas Maluku Kobarkan Semangat Pengabdian di HUT ke-81 RI bersama Forkopimda Maluku
Semangat Kemerdekaan Tanpa Batas : Lapas Namlea Ikuti Upacara HUT RI ke-81 Bersama Kab. Burub
Semarak Kemerdekaan, Lapas Saparua Apresiasi Semangat Peserta Porseni
HUT RI ke-81, 10 Warga Binaan Lapas Saparua Dapat Remisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:40

Semarakkan HUT RI ke-81, Lapas Geser Salurkan Paket Sembako ke Lansia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:36

Bupati SBB Resmikan Graha Saka Mese Nusa Lapas Piru

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:33

Lapas Namlea Kobarkan Semangat Kemerdekaan Melalui Upacara HUT Ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:27

895 Warga Binaan di Maluku Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:21

Kakanwil Ditjenpas Maluku Kobarkan Semangat Pengabdian di HUT ke-81 RI bersama Forkopimda Maluku

Berita Terbaru