Garudapost.id-Saumlaki/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki menyatakan komitmen bersama memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) melalui pelaksanaan ikrar bersama yang digelar di lingkungan Lapas, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut diikuti seluruh petugas sebagai bentuk penguatan integritas dan keseriusan menjaga keamanan serta ketertiban pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti seluruh jajaran petugas, dilanjutkan pembacaan ikrar pemberantasan Halinar, penandatanganan komitmen bersama, penggeledahan kamar hunian warga binaan, serta pelaksanaan tes urine kepada warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.
Pelaksanaan kegiatan tersebut turut melibatkan aparat TNI dan POLRI sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan mendukung pemberantasan Halinar di lingkungan pemasyarakatan. Kehadiran aparat penegak hukum tersebut sekaligus memperkuat pengawasan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo, menegaskan komitmen pemberantasan Halinar harus dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran petugas.
“Deklarasi dan ikrar bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata seluruh jajaran Lapas Saumlaki untuk menolak serta memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Saya mengingatkan seluruh petugas agar terus menjaga integritas, bekerja sesuai aturan, serta tidak memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan Lapas,” tegas Agung.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan ikrar bersama tersebut, petugas melaksanakan tes urine kepada sejumlah warga binaan secara acak sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain itu, penggeledahan menyeluruh juga dilakukan pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak terdapat handphone ilegal maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kasubsi Kamtib Lapas Saumlaki, Melkianus Jempormasse, mengatakan kegiatan pengawasan dan deteksi dini akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“Kami terus meningkatkan kontrol dan pemeriksaan rutin pada kamar hunian warga binaan sebagai bentuk deteksi dini. Komitmen pemberantasan Halinar harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh petugas agar lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Melkianus.
Dari hasil penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Lapas Saumlaki menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari barang terlarang.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah Lapas Saumlaki memperkuat komitmen pemberantasan Halinar melalui kegiatan yang melibatkan seluruh unsur terkait.
“Komitmen pemberantasan Halinar harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Saya meminta seluruh jajaran pemasyarakatan terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan, serta membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari berbagai pelanggaran,” tegas Ricky.
Melalui pelaksanaan ikrar bersama tersebut, Lapas Saumlaki berharap budaya kerja yang bersih, disiplin, dan berintegritas terus terjaga sehingga mampu mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan semakin dipercaya masyarakat.








