Garudapost.id-Piru/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan pada Rabu (5/8). Kegiatan yang dipimpin oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta sesuai dengan standar operasional prosedur. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, yakni satu buah pisau, dua buah jarum jahit sepatu, dan sebelas buah silet bekas. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Subseksi Keamanan, Williams Lelapary, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang terus dilaksanakan guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Penggeledahan rutin menjadi instrumen penting dalam mendeteksi sedini mungkin keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Melalui kegiatan ini, kami memastikan pengawasan di blok hunian berjalan optimal sehingga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Williams.
Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arifin Arief, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan penggeledahan tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran pengamanan yang bekerja secara profesional dan berpedoman pada SOP.
“Setiap petugas memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan lapas. Sinergi antara Seksi Kamtib dan KPLP terus kami perkuat agar setiap penggeledahan berlangsung efektif, terukur, dan tetap mengedepankan sikap profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Arifin.
Terpisah, Kalapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah-langkah deteksi dini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Lapas Piru yang aman serta bebas dari barang-barang terlarang.
“Penggeledahan rutin akan terus kami laksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Piru. Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap terwujudnya Zero HALINAR, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif bagi seluruh Warga Binaan maupun petugas,” tegas Hery.
Melalui pelaksanaan penggeledahan secara berkala, Lapas Kelas IIB Piru terus memperkuat budaya deteksi dini sekaligus meningkatkan kualitas pengamanan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang demi mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.

















