MANOKWARI, Garudapost.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) melalui Yenusson Rumaikeuw meminta para pemimpin di enam provinsi se-Tanah Papua agar mengedepankan kepentingan masyarakat Papua dalam setiap penyusunan kebijakan daerah, dengan berpedoman pada semangat Otonomi Khusus (Otsus).
Pernyataan tersebut disampaikan Yenusson Rumaikeuw di Manokwari, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah tidak seharusnya selalu mengikuti kebijakan pemerintah pusat apabila dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat Papua.
Ia berpendapat bahwa Papua memiliki status sebagai daerah dengan Otonomi Khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang untuk menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan, aspirasi, dan kepentingan masyarakat asli Papua.
“Seharusnya kebijakan dan peraturan daerah lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Papua, bukan hanya melanjutkan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Yenusson juga menilai selama ini masih minim kebijakan yang secara khusus memberikan perlindungan kepada masyarakat asli Papua. Menurutnya, sejumlah kebijakan justru dianggap berbenturan dengan hak-hak masyarakat Papua dengan alasan menyesuaikan program pemerintah pusat.
Dalam keterangannya, ia meminta seluruh pemimpin daerah di enam provinsi se-Tanah Papua, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga legislatif (DPR Papua dan DPRK), serta kepala daerah baik gubernur maupun bupati, agar memahami dan menjalankan kewenangan Otonomi Khusus secara maksimal.
Ia menegaskan bahwa para pemimpin daerah sebagai representasi masyarakat harus mampu melihat kondisi riil yang dihadapi Papua, termasuk tantangan terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat adat.
“Pemimpin Papua jangan hanya menyetujui setiap kebijakan pemerintah pusat. Harus ada komitmen untuk membangun Papua tanpa merusak alam dan tanpa mengorbankan masyarakat Papua,” tegasnya.
Yenusson berharap seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua dapat mengedepankan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan orang asli Papua.(*)

















