Warga Malang Laporkan Penjaga Kos Di Gresik, Kasus Terjadi Di Desa GempolKurung

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK – Sebuah laporan pengaduan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian yang melibatkan seorang perempuan asal Malang terhadap seorang penjaga kos-kosan di wilayah Kabupaten Gresik. Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial DE (25 tahun), warga asal Malang, yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum penjaga kos.

Kejadian yang menjadi dasar laporan tersebut bermula saat korban DE tinggal atau menyewa kamar di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Gresik. Dalam pengelolaannya, kos-kosan tersebut dijaga oleh seseorang yang kini menjadi terlapor dalam kasus ini.

Hingga saat ini, pihak berwenang telah mencatat laporan yang disampaikan oleh korban. Dalam laporannya, DE mengungkapkan adanya permasalahan yang menimpa dirinya selama tinggal di lokasi tersebut yang diduga dilakukan oleh penjaga kos setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun rincian detail mengenai jenis tindak pidana atau pelanggaran yang dilakukan masih dalam tahap penyelidikan dan verifikasi lebih lanjut, korban merasa tindakan yang dilakukan oleh penjaga kos tersebut sangat merugikan secara fisik, material, maupun psikis, sehingga memaksanya untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.

Atas laporan yang masuk ini, pihak kepolisian segera menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku. Saat ini, petugas sedang melakukan serangkaian tahapan penyelidikan untuk menggali fakta dan kebenaran dari apa yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.

Penyidik akan memanggil saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ada, serta memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan guna klarifikasi lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga dapat menemukan keadilan bagi kedua belah pihak.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian belum dapat membeberkan detail lebih lanjut mengingat kasus masih dalam tahap pengusutan.

 

(SHER)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelatihan Pencegah Dan Mitigasi Bencana Tahun 2026 Di Gelar Di Desa Tanjung,Kecamatan Kedamean.
Modal Ngaku Polisi Pria Di Gresik Minta Uang Keamanan RP 250 Ribu Ke Warung-Warung.
Kenal Blokong Membara,Dragon Boat Race 2026 Banyuwangi Sedot Ribuan Penonton.
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu,3 Tersangka Diamankan.
Sepasang Kekasih Di Tangkap Polisi Setelah Di Duga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Di Kabupaten Ngawi.
Satu Lagi Begal Di Tangkap Polres Lumajang.
Kunker Ke Polsek Pandaan,Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar
Gerkan Cepat Respon Aduan Warga, Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Di Dukun.
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:15

Pelatihan Pencegah Dan Mitigasi Bencana Tahun 2026 Di Gelar Di Desa Tanjung,Kecamatan Kedamean.

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:20

Modal Ngaku Polisi Pria Di Gresik Minta Uang Keamanan RP 250 Ribu Ke Warung-Warung.

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:35

Kenal Blokong Membara,Dragon Boat Race 2026 Banyuwangi Sedot Ribuan Penonton.

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02

Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu,3 Tersangka Diamankan.

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59

Sepasang Kekasih Di Tangkap Polisi Setelah Di Duga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Di Kabupaten Ngawi.

Berita Terbaru