Warga Malang Laporkan Penjaga Kos Di Gresik, Kasus Terjadi Di Desa GempolKurung

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK – Sebuah laporan pengaduan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian yang melibatkan seorang perempuan asal Malang terhadap seorang penjaga kos-kosan di wilayah Kabupaten Gresik. Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial DE (25 tahun), warga asal Malang, yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum penjaga kos.

Kejadian yang menjadi dasar laporan tersebut bermula saat korban DE tinggal atau menyewa kamar di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Gresik. Dalam pengelolaannya, kos-kosan tersebut dijaga oleh seseorang yang kini menjadi terlapor dalam kasus ini.

Hingga saat ini, pihak berwenang telah mencatat laporan yang disampaikan oleh korban. Dalam laporannya, DE mengungkapkan adanya permasalahan yang menimpa dirinya selama tinggal di lokasi tersebut yang diduga dilakukan oleh penjaga kos setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun rincian detail mengenai jenis tindak pidana atau pelanggaran yang dilakukan masih dalam tahap penyelidikan dan verifikasi lebih lanjut, korban merasa tindakan yang dilakukan oleh penjaga kos tersebut sangat merugikan secara fisik, material, maupun psikis, sehingga memaksanya untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.

Atas laporan yang masuk ini, pihak kepolisian segera menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku. Saat ini, petugas sedang melakukan serangkaian tahapan penyelidikan untuk menggali fakta dan kebenaran dari apa yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.

Penyidik akan memanggil saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ada, serta memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan guna klarifikasi lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga dapat menemukan keadilan bagi kedua belah pihak.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian belum dapat membeberkan detail lebih lanjut mengingat kasus masih dalam tahap pengusutan.

 

(SHER)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MTsN 1 Trenggalek Resmi Jalin Kerjasama dengan Satu Komando Jurnalis Jatim, Garuda Post ID dan Kabar Post Bersatu
Bukan Sekadar Berebut Kursi Kades, Guntur Wahono Minta Kandidat Pilkades Blitar Siap Mengabdi Meski Kalah
Sekretariat Gapoktan Karya Tani Mandiri Diresmikan, Blitar Dorong Petani Lebih Modern dan Mandiri
Gus An’im: Pesantren Sudah Berjuang Mencerdaskan Bangsa, Kini Saatnya Prestasi Santri Diakui
MKKS SMKN Trenggalek Jalin Sinergi Kuat Bersama Awak Media
Rp2,5 Miliar Digelontorkan untuk Trotoar Teuku Umar Tulungagung, Proyek Dikejar Rampung Desember
Persoalan Greenfields di Blitar Belum Tuntas, Dugaan Limbah Sungai dan Tagihan Kontraktor Jadi Sorotan
KANWIL KEMENAG KABUPATEN MOJOKERTO JALIN SINERGI BERSAMA INSAN PERS, DORONG TRANSPARANSI PELAYANAN PUBLIK
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46

MTsN 1 Trenggalek Resmi Jalin Kerjasama dengan Satu Komando Jurnalis Jatim, Garuda Post ID dan Kabar Post Bersatu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39

Bukan Sekadar Berebut Kursi Kades, Guntur Wahono Minta Kandidat Pilkades Blitar Siap Mengabdi Meski Kalah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:35

Sekretariat Gapoktan Karya Tani Mandiri Diresmikan, Blitar Dorong Petani Lebih Modern dan Mandiri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:32

Gus An’im: Pesantren Sudah Berjuang Mencerdaskan Bangsa, Kini Saatnya Prestasi Santri Diakui

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:37

MKKS SMKN Trenggalek Jalin Sinergi Kuat Bersama Awak Media

Berita Terbaru