GARUDAPOST.ID
SUMATERA UTARA – Nama “Aseng Kayu” atau disingkat AK sudah lama dikenal sebagai sosok kunci dalam dunia perjudian haram di Sumatera Utara. Namun kini, sosok yang disebut sebagai “pemain lama” ini dikabarkan semakin leluasa mengembangkan bisnis haramnya dan belum pernah mendapatkan penindakan hukum secara nyata.
Berdasarkan pantauan serta informasi dari masyarakat, jaringan Aseng Kayu diduga menguasai peredaran togel di wilayah yang sangat luas, mulai dari Medan Utara, Marelan, Labuhan, Belawan, seluruh Kabupaten Deli Serdang, hingga Kisaran dan daerah terpencil lainnya di Sumut.
Belakangan ini, jangkauan operasi makin meluas ke wilayah Kecamatan Biru-biru, Namorambe, STM Hulu, dan STM Hilir. Di daerah STM Hilir sendiri, selain jaringan AK juga beroperasi bandar lain yang dikenal sebagai “Merk STM” berinisial ES, namun posisi Aseng Kayu tetap disebut sebagai yang paling besar dan berpengaruh.
“Kini togel merek Aseng Kayu sudah sampai ke pelosok desa. Seolah-olah dia bisa buka cabang di mana saja, seakan tidak ada halangan dari aparat,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan.
Yang membuat masyarakat resah adalah aktivitas perjudian ini berjalan seolah hal yang sah. Juru tulis dan pengecer terlihat leluasa menerima taruhan di tempat umum tanpa rasa takut akan razia. Hal ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran atau perlindungan tertentu, sehingga jaringan utama tetap aman dari penindakan.
“Kami hanya bisa diam. Kalau kami yang melapor, takut justru kami yang bermasalah, sementara bandar besarnya tetap bebas beroperasi,” keluh salah satu warga lainnya.
Tim awak media telah berusaha meminta tanggapan terkait hal ini kepada Kapolres Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian belum memberikan jawaban atau keterangan resmi apapun terkait keberadaan jaringan perjudian tersebut.
Penulis : TIM
Editor : S Tarigan

















