REJANG LEBONG,garudaPost.id– Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong yang bersumber dari *APBD Provinsi Bengkulu* diduga terbengkalai. Fasilitas yang menelan anggaran besar itu kini tidak dapat dimanfaatkan masyarakat.
Hasil pantauan langsung di lokasi pada Selasa, 18 Agustus 2026, kondisi lapangan sangat memprihatinkan. Seluruh area permainan ditumbuhi rumput liar setinggi lutut. Sampah plastik berserakan di beberapa titik. Tidak terlihat adanya rumput sintetis, garis lapangan, lampu penerangan, maupun dua set gawang standar yang seharusnya menjadi fasilitas utama.
Berbanding terbalik dengan kondisi lapangan, struktur tribun penonton justru sudah berdiri kokoh. Tribun beton dengan 5 tingkat dan atap baja terlihat sudah selesai dibangun. Di sisi tribun juga terdapat satu ruangan permanen yang diduga difungsikan sebagai toilet atau gudang. Namun cat tembok sudah mulai kusam dan terdapat coretan.
“Seharusnya ini jadi tempat anak muda olahraga. Tapi sampai sekarang nggak bisa dipakai sama sekali. Sayang sekali uang rakyat habis cuma buat tribun,” ujar salah seorang warga Simpang Nangka yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, tim belum menemukan papan informasi proyek di lokasi. Akibatnya publik tidak mengetahui secara pasti berapa nilai pagu anggaran, nama kontraktor pelaksana, waktu pelaksanaan, dan sumber anggaran secara rinci. Informasi yang dihimpun, proyek ini merupakan kegiatan dari APBD Provinsi Bengkulu.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pemborosan anggaran. Jika tidak segera diselesaikan dan dirawat, bangunan tribun yang sudah ada juga berpotensi cepat rusak. Padahal tujuan awal pembangunan adalah untuk menyediakan sarana olahraga bagi pemuda di wilayah Curup dan sekitarnya.
Ketua Karang Taruna setempat saat dikonfirmasi terpisah mengaku kecewa. Ia berharap pemerintah provinsi segera turun tangan. “Kami sudah lama menunggu lapangan ini bisa dipakai. Kalau memang terkendala, tolong diselesaikan. Jangan dibiarkan mangkrak seperti ini,” katanya.
Menanggapi hal ini, warga mendesak *Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, dan DPRD Provinsi Bengkulu Komisi terkait* untuk segera melakukan audit. Audit diperlukan untuk menelusuri progres fisik, serapan anggaran, dan tanggung jawab pihak kontraktor serta PPK.
“Ini uang APBD. Harus jelas pertanggungjawabannya. Jangan sampai proyek hanya jadi bangunan hiasan tanpa manfaat,” tegas warga.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas terkait di Provinsi Bengkulu belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan resmi terkait kendala dan kelanjutan proyek tersebut.
Pembangunan fasilitas publik yang mangkrak bukan kali pertama terjadi di Bengkulu. BPK sebelumnya juga menyorot sejumlah proyek di Rejang Lebong dan Lebong yang progresnya tidak sesuai kontrak. Karena itu, pengawasan ketat dari masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar anggaran daerah benar-benar tepat sasaran.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah. Entah dengan melanjutkan pembangunan hingga tuntas, atau mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai niat baik membangun sarana olahraga justru berujung mubazir dan merugikan keuangan negara.
(Umidi)/Tim.

























